Skip to content

The Perwakilan Post

The Perwakilan Post

Regional Policies Analyst and Insights

  • Home
  • Business Review
  • Energy
  • Public Services
  • Civil Society
  • Technology
  • Regions
    • Asia
    • Africa
    • Middle East
    • United States
    • Europe
  • Industries
    • Government
    • Green Technology
    • Infrastructure
    • Islamic Banking
    • Non Government
Posted on 1 December 20167 January 2024

Islamophobia atau Krisis Karakter

Avatar photo

Abdullah A Afifi

Business & Public Policy Analyst

Ini menarik, di negara mayoritas, ternyata solusi tidak berjalan dengan baik, entah kalangan yang bernegara tidak paham beragama atau sebaliknya.

Mamak saya Prof Bustanul Arifin SH dalam bukunya berjudul “Masa Lampau Yang Belum Selesai” menyampaikan adanya kemandekan evolusi dalam menyesuaikan hukum Pidana dan Perdata dengan keadaan Indonesia yang riil, yang berdasar Pancasila, Berbhinneka dan mayoritas beragama Islam.

Hal ini menjadikan hukum yang digunakan dan dipahami oleh masyarakat bisa jadi berbeda dengan hukum yang berlaku secara legal, dan ini adalah masalah besar. Perkara kemandekan intelektualitas ini bisa jadi diakibatkan kurangnya intelektual yang paham akan hal tersebut.

Berangkat dari hal tersebut, jika dikalangan Intelektual saja terjadi kegersangan pemikiran seperti hal tersebut, apalah yang terjadi dikalangan awam.

Perkara seperti yang terjadi dewasa ini, kasus Ahok dan 411 di masyarakat mengikut persepsi dan pemahaman bahwa perkara ini adalah penistaan agama, dan dalam hukum dengan sangat mudah (persepsi saya) dicarikan aturan untuk lari dari persepsi masyarakat, bukan hanya karena oknum bermain, tetapi juga perundanganan yang tidak mengatur secara jelas hal ini.

Di beberapa negara yang saya amati (saya bukan ahli hukum), perkara penistaan agama sepertinya tidak bersentuhan dengan langsung dengan hukum formal, akan tetapi banyak pihak untuk menghindari kerugiaan in-material yang terlalu banyak, selalu melakukan langkah aman, yakni memberikan sanksi kepada pelaku, demi menjaga nama baik lembaga, instansi ataupun atribut non individu yang melekat kepada pelaku.

Di Indonesia, seperti yang kita saksikan, hal ini tidak berlaku, perkara berputar-putar pusing-pusing menjadi tontonan yang menghabiskan energi, entah apa maksudnya.

Berkusut-kusut seperti ini sama seperti pada umumnya yang terjadi di negara asia tenggara, tuduh menuduh, menunjuk yang kambing hitam, tidak menerima kesalahan, tidak pandai meminta maaf, dan masih bermuka jika berbuat salah, ini adalah tabiat buruk.

Jika ini adalah permasalahan karakter, karakter seperti ini adalah perkara pendidikan yang tidak selesai dari zaman Indonesia merdeka.

Jadi mengingat kisruh sosial yang coba diberikan banyak solusi oleh pemerintah tidak menjadi obat yang manjur, sepatutnya kita bertanya-tanya, kenapa perkara kecil ini dibesar-besarkan? kenapa pemerintah tidak segera menjawab MUI, kenapa aparat tidak segera merespon laporan, kenapa presiden harus lari dari massa yang datang, kenapa tiba-tiba polisi mengeluarkan helikopter untuk menyebarkan pamflet, kenapa mengambil urgensi makar dari internet, terlalu banyak kenapa artinya terlalu banyak perkara yang membentur akal logika normal.

Ketika pemaksaan logika dipaksakan oleh aparat dan pemerintah justru menjadikan pemerintah dan aparat harus menyiapkan langkah-langkah berikutnya yang kembali tidak masuk logika, dan bahkan cenderung bertindak represif pada publik, ketika ini terjadi maka menjadikan patut kita mengambil kesimpulan dan bertanya “Islamophobia atau Krisis Karakter?”, karena dua-duanya ternyata saat ini sama-sama penyakit intelektual yang beranak pinak dalam republik ini.

Harapannya, semoga kita tidak ikut tertular, lebih baik menepi sejenak.

views: 3,189

Share this:

  • Post
  • Telegram
  • WhatsApp
# @Abdullah A Afifi
CategoriesCivil Society Tagsislamophobia, revolusi mental. Social Culture

Post navigation

Previous PostPrevious Jumat dan Taipan Mengancam?
Next PostNext The Politics of Sharia Law: Islamist Activists and the State in Democratizing Indonesia
Powered by the Tomorrow.io Weather API


» Submit article

Public Services
Bureaucracy Landscape Transformation Post-2024 Indonesia Elections
by @Abdullah A Afifi
Energy
The Future of Energy Policy in Indonesia Post-2024 Elections
by @Abdullah A Afifi @Nor Anisa Arifin
Business Review
Value Creation and Co-creation
by @Abdullah A Afifi
Technology
Green Technology Advancements for Indonesia Post-2024 Elections
by @Nor Anisa Arifin @Abdullah A Afifi
Public Services
The New Politics of Accountability
by @Irsyadillah Abubakar



  • About Us
  • Privacy Policy
  • Submit an Article
  • Writers Login
Privacy Policy © 2019-2025 The Perwakilan
We use cookies to ensure that we give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are happy with it. Privacy PolicyOk